PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menerbitkan pengumuman bernomor Peng-HSC-00078/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-00019/PWS/KSEI/1026 pada 12 Oktober 2026, yang ditandatangani Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy. Berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi, struktur kepemilikan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP), baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, per 1 Oktober 2026 menunjukkan bahwa 98,30% dari total saham perseroan dikuasai oleh sejumlah tertentu pemegang saham secara agregat.

Dengan kata lain, hanya sekitar 1,70% dari seluruh saham SHIP yang berada di luar kelompok pemegang saham terkonsentrasi tersebut. BEI dan KSEI menegaskan bahwa pengumuman ini bersifat informatif berdasarkan data kepemilikan dan tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan di bidang pasar modal.