PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 27 November 2026 pukul 14.00 WIB di Space Ballroom, Aloft Hotel TB Simatupang, Jakarta. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 4 November 2026. Agenda utamanya adalah meminta persetujuan pemegang saham untuk mengaktifkan kembali salah satu lini usaha perusahaan, sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 17/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Rencana ini berawal dari Perjanjian Penggabungan Bersyarat yang diteken pada 21 Agustus 2026 oleh PT Semen Indonesia (SIG), SMCB, PT Semen Indonesia Beton, PT Varia Usaha Beton (VUB), PT Solusi Bangun Beton (SBB), dan PT Readymix Concrete Indonesia. Dalam perjanjian itu, tiga perusahaan yakni Semen Indonesia Beton, SBB, dan Readymix Concrete Indonesia akan dimerger ke dalam VUB, dengan VUB sebagai perusahaan yang menerima penggabungan. SBB sendiri adalah anak usaha SMCB yang selama ini berdagang produk agregat dan beton. Begitu merger itu efektif, seluruh aset, kegiatan usaha, fasilitas produksi, dan perjanjian pelanggan milik SBB otomatis berpindah ke VUB menurut hukum, sehingga SMCB kehilangan jalur dagangnya sendiri di segmen tersebut.

Untuk tetap bisa berjualan produk beton dan turunan semen setelah kehilangan SBB, SMCB berencana mengaktifkan sendiri kegiatan usaha KBLI 46733, yaitu perdagangan besar bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca, yang sebenarnya sudah tercantum di anggaran dasar perusahaan sejak lama namun belum pernah dijalankan. Produk yang akan diperdagangkan direncanakan diperoleh lewat skema maklon, di mana penyedia jasa produksinya akan ditentukan kemudian. Langkah ini tidak memerlukan perubahan anggaran dasar, dan tidak memerlukan persetujuan dari kreditur sindikasi pinjaman berbasis keberlanjutan yang dipimpin PT Bank Negara Indonesia, karena klausul perjanjian kredit itu tidak mensyaratkannya.

Kajian independen oleh KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan, dengan tanggal cut off 30 Juni 2026, menyimpulkan rencana ini layak secara keuangan. Proyek ini diperkirakan menghasilkan nilai sekarang bersih (NPV) Rp606,4 miliar, tingkat imbal balik internal (IRR) 44,05 persen yang berada jauh di atas biaya modal 13,03 persen, indeks profitabilitas 2,58 kali, dan modal yang ditanam diperkirakan kembali dalam 3 tahun 1 bulan.