PT Summit Oto Finance (SOFN) mengumumkan bahwa penggabungan usaha dengan PT Oto Multiartha resmi efektif pada 1 Oktober 2026. Dalam penggabungan ini, SOFN berperan sebagai perusahaan penerima penggabungan, sementara Oto Multiartha adalah perusahaan yang menggabungkan diri. Status efektif ini ditetapkan setelah Kementerian Hukum menerbitkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, mencakup persetujuan penggabungan perseroan dengan nomor AHU-AH.01.09-0411400 dan perubahan Anggaran Dasar dengan nomor AHU-AH.01.03-0265891, keduanya tertanggal 1 Oktober 2026.

Sebagai konsekuensi hukum dari penggabungan ini, seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas PT Oto Multiartha beralih ke SOFN, dan seluruh pemegang saham Oto Multiartha otomatis menjadi pemegang saham SOFN sesuai tata cara penilaian dan konversi saham yang diatur dalam Rancangan Penggabungan. Status badan hukum PT Oto Multiartha akan berakhir sesuai ketentuan yang berlaku, yang berarti entitas tersebut tidak lagi beroperasi sebagai perusahaan terpisah.

Pasca penggabungan, komposisi pemegang saham SOFN tercatat sebagai berikut: PT Bank SMBC Indonesia Tbk memegang 4.107.806 saham atau 51 persen, PT Summit Auto Group memegang 2.738.538 saham atau 34 persen, dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk memegang 1.208.719 saham atau 15 persen. Laporan keterbukaan ini ditandatangani oleh Mulia Rahmat Aminuddin selaku Compliance & Corporate Secretary SOFN.