PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK) mengumumkan adanya proses negosiasi pengambilalihan mayoritas sahamnya. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan 22 Oktober 2026, PT Barito Mas Sukses (BMS) selaku pemegang saham saat ini berencana menjual 6.633.434.000 lembar saham STRK, setara 61,87 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan, kepada PT Beruntung Berkat Sejahtera. Jika transaksi ini selesai, Beruntung Berkat Sejahtera akan menjadi pengendali baru STRK, menggantikan posisi BMS.

Negosiasi berlangsung langsung antara BMS dan Beruntung Berkat Sejahtera pada 21 Oktober 2026, dan kedua pihak telah menandatangani dokumen bernama Indikasi Syarat Dan Ketentuan Jual Beli. Dokumen ini sifatnya baru indikatif, bukan perjanjian final. Penyelesaiannya masih bergantung pada terpenuhinya sejumlah syarat tangguh, termasuk proses uji tuntas (due diligence) atas STRK. Kedua pihak juga sudah menyepakati klausul pembatalan transaksi apabila syarat-syarat itu tidak terpenuhi. Perseroan menegaskan bahwa penandatanganan indikasi ini belum dianggap sebagai transaksi yang mengubah pengendalian secara hukum, status itu baru berlaku setelah Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat ditandatangani oleh para pihak.

Beruntung Berkat Sejahtera beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Level 3 Unit 304, SCBD Senayan, Jakarta Selatan, dan bergerak di bidang konsultasi manajemen dan bisnis (KBLI 70209). Perusahaan ini menyatakan tujuan pengambilalihan sebagai bagian dari pengembangan usahanya, tanpa merinci rencana bisnis lebih lanjut untuk STRK. Pada tanggal pengumuman, Beruntung Berkat Sejahtera belum memiliki satu lembar saham pun di STRK, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan rencana ini dilakukan sendiri tanpa kelompok pihak lain yang terorganisasi.