PT Agung Semesta Sejahtera Tbk (TARA) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia setelah menerima surat permintaan klarifikasi bernomor S-12834/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 8 Oktober 2026 terkait volatilitas transaksi efeknya. Jawaban perusahaan disampaikan lewat surat nomor 002/Dir-TARA/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026, ditandatangani oleh Corporate Secretary TARA, Bitra Wijaya.

Dalam surat itu, manajemen TARA menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apa pun yang bisa memengaruhi nilai atau harga efeknya, baik berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan soal keterbukaan informasi maupun aturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E. Perusahaan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang pelaporan kepemilikan dan penjaminan saham perusahaan terbuka.

TARA menegaskan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang bisa berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, dan akan melaporkan ke OJK serta BEI bila ada transaksi semacam itu sesuai aturan yang berlaku. Perusahaan juga menyebut belum menerima informasi apa pun dari pemegang saham utama mengenai rencana perubahan kepemilikan sahamnya, dan tidak ada fakta material lain yang belum diungkapkan ke publik.