Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong pemanfaatan nyata dari tiga perjanjian dagang bebas yang akan segera berlaku, yaitu kerja sama komprehensif dengan Uni Eropa (I-EU CEPA), dengan Kanada (I-CA CEPA), dan dengan Uni Ekonomi Eurasia atau negara-negara pecahan Uni Soviet termasuk Rusia (I-EAEU FTA). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keberadaan perjanjian ini tidak boleh berhenti pada tersedianya keringanan tarif saja, melainkan harus benar-benar dipakai eksportir Indonesia untuk menambah penjualan ke pasar baru. Hal ini penting bagi pengusaha karena tarif impor yang lebih rendah di negara tujuan membuat produk Indonesia lebih mudah bersaing dengan produk dari negara lain.

Menurut kajian dampak yang dirujuk Kemenko Perekonomian, I-EU CEPA berpotensi menambah ekspor Indonesia hingga US$10,9 miliar, I-CA CEPA sekitar US$1,6 miliar, dan I-EAEU FTA antara US$2,2 miliar hingga US$2,89 miliar. Jika digabung, potensi tambahan ekspor dari tiga perjanjian ini lebih dari US$14 miliar, meski angka tersebut adalah proyeksi dan bukan hasil yang sudah terwujud. Angka ini dihitung dari selisih antara nilai ekspor Indonesia saat ini ke negara-negara tersebut dengan nilai yang secara teori masih bisa dicapai apabila tarif preferensial dimanfaatkan secara maksimal.

Untuk pasar Uni Eropa, EFTA, dan Inggris, peluang terbesar ada pada kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan. Di Kanada, peluang utama mencakup mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu dan karet, mesin dan peralatan elektronik, ditambah makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, kayu olahan, elektronik, otomotif, dan produk kerajinan. Sementara di kawasan Uni Ekonomi Eurasia, peluang ekspor terutama ada pada produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet, dan plastik, dengan komoditas spesifik seperti kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri yang mendapat tarif lebih ringan.

Airlangga menyebut langkah selanjutnya adalah menyelaraskan pemanfaatan perjanjian-perjanjian ini dengan komoditas yang memang punya basis produksi kuat di dalam negeri dan permintaan besar di negara mitra, agar manfaat di atas kertas berubah menjadi kenaikan ekspor yang nyata.