PT Tira Austenite Tbk (TIRA) menjawab surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia bernomor S-12730/BEI.PP2/10-2026 terkait volatilitas transaksi saham perseroan. Dalam surat balasan bernomor TA-LGL/023/CORP-SEC/X/2026 yang diteken Corporate Secretary Soeseno Adi pada 6 Oktober 2026, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi.

Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui informasi yang dapat memengaruhi harga saham sesuai ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E BEI, serta tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham. Untuk poin mengenai rencana aksi korporasi, TIRA menyatakan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, setidaknya dalam tiga bulan ke depan.

Pada poin terakhir surat, perseroan menegaskan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang bersifat material dan dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usahanya yang belum diungkapkan ke publik. Dengan kata lain, seluruh lima pertanyaan standar dari BEI dijawab negatif oleh manajemen TIRA.