PT Trimuda Nuansa Citra Tbk (TNCA) mengumumkan pergantian ketua komite audit efektif 18 September 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 001/GED-CORSEC/SK/IX/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal yang sama, kursi ketua komite audit berpindah dari Achmad Sutjipto ke R. Bagus Panuntun. Dua anggota lain, Agustine Rosmaulina Munthe dan Meri Binti Sabon, tetap menjabat pada periode ke-1 seperti sebelumnya.

Dalam surat keputusan itu, Dewan Komisaris menyebut dasar pembentukan komite audit ini adalah anggaran dasar perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/POJK.04/2015, yang mewajibkan setiap emiten dan perusahaan publik memiliki komite audit yang bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Surat keputusan tersebut dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ada peninjauan kembali oleh Dewan Komisaris, tanpa batas waktu yang ditentukan sejak awal.

Keterbukaan informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary TNCA, Felicia Fanny, kepada Bursa Efek Indonesia pada 21 September 2026 pukul 16.56 WIB, dengan melampirkan salinan surat keputusan pengangkatan komite audit sebagai dokumen pendukung.