PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan restrukturisasi atas anak-anak usahanya di Singapura. Berdasarkan Perjanjian Pemesanan Saham Omnibus tanggal 16 Oktober 2026, PT Solusi Bersih TBS (PT SBT), anak usaha yang 100 persen dimiliki TOBA, mengalihkan 107.605.088 saham biasa miliknya di SBT Invest Pte Ltd secara berjenjang kepada tiga entitas lain di Singapura, yaitu SBTI Holdings, SBTH Asia Holdings, dan SBTG Group. Nilai transaksi ini sebesar S$138.196.800 dan seluruhnya dibayar tanpa uang tunai, melainkan dengan saham SBT Invest itu sendiri sebagai alat bayar.

Mekanismenya dilakukan dalam tiga tahap yang diselesaikan bersamaan pada 16 Oktober 2026. Tahap pertama, SBTI menerbitkan 138.196.800 saham baru untuk PT SBT, dibayar dengan pengalihan saham SBT Invest. Tahap kedua, SBTH menerbitkan jumlah saham baru yang sama untuk SBTI dengan cara pembayaran serupa. Tahap ketiga, SBTG menerbitkan saham baru untuk SBTH, juga dibayar dengan saham SBT Invest yang sama. Hasil akhirnya, SBTG kini menjadi pemegang saham langsung 100 persen di SBT Invest, sementara PT SBT tetap menguasai SBT Invest tapi secara tidak langsung lewat rantai SBTI dan SBTH.

Perseroan menyatakan transaksi ini tergolong transaksi material dan transaksi afiliasi menurut aturan OJK, tetapi dikecualikan dari kewajiban memperoleh pendapat kewajaran penilai maupun persetujuan RUPS karena dilakukan antar perusahaan yang sahamnya dikuasai minimal 99 persen oleh TOBA. Transaksi ini juga dinyatakan bukan transaksi benturan kepentingan karena tidak ada perbedaan kepentingan ekonomis antara perseroan dan pihak-pihak terkait. Tujuannya disebut sebagai reorganisasi struktur perusahaan untuk kelancaran proses bisnis grup, dan perseroan menegaskan tidak ada dampak material terhadap kondisi keuangannya. Dokumen juga menyebut bahwa per tanggal laporan ini, struktur permodalan SBTI, SBTH, SBTG, dan SBT Invest sudah berubah lagi akibat penambahan modal susulan yang belum dirinci.