PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 27 November 2026 pukul 09.00 WIB di Jakarta. Rapat akan digelar secara hybrid, yaitu fisik dan elektronik, mengikuti aturan OJK soal pelaksanaan RUPS secara elektronik. Pemanggilan resmi yang memuat agenda rapat baru akan diumumkan belakangan, yaitu pada Kamis, 5 November 2026, melalui situs web perseroan, situs Bursa Efek Indonesia, dan sistem eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Perseroan menetapkan 4 November 2026 pukul 16.00 WIB sebagai tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS). Hanya pemegang saham yang namanya tercatat pada tanggal dan jam tersebut, baik yang sahamnya disimpan secara elektronik di KSEI maupun dalam bentuk warkat fisik, yang berhak hadir, diwakili, atau memberikan suara dalam RUPSLB ini. Perseroan juga membuka ruang bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat, asalkan diajukan bersama-sama oleh pemegang minimal 1/20 atau 5 persen dari total saham perseroan dengan hak suara sah, disampaikan tertulis kepada Direksi paling lambat tujuh hari sebelum pemanggilan rapat, dan memenuhi syarat seperti disertai alasan serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar.
Untuk pemberian suara, perseroan menyediakan fasilitas e-Proxy melalui eASY.KSEI yang bisa diakses sejak tanggal pemanggilan rapat hingga satu hari kerja sebelum rapat, yaitu Kamis, 26 November 2026. Sebagai alternatif, pemegang saham dapat memberi kuasa tertulis kepada perwakilan independen yang ditunjuk perseroan menggunakan formulir yang bisa diunduh di situs web perseroan, atau mengirimkannya ke biro administrasi efek perseroan, PT Datindo Entrycom, di Jalan Hayam Wuruk Nomor 28, Jakarta. Pengumuman ini ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary TOBA, Pingkan Ratna Melati, pada 21 Oktober 2026.
