Total Bangun Persada Tbk (TOTL) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Senin, 16 November 2026 pukul 09.30 WIB di kantor pusat perusahaan, Jalan Letjen S. Parman No. 106, Jakarta, sekaligus secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI. Agenda tunggal rapat adalah perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sejalan dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 yang mewajibkan setiap perubahan jajaran direksi dan komisaris emiten mendapat persetujuan RUPS.

Pemegang saham yang berhak hadir dan memberi suara adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB untuk saham berbentuk warkat, atau yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal yang sama untuk saham tanpa warkat. Kehadiran fisik di lokasi rapat dibatasi hanya untuk profesi penunjang pasar modal yang ditunjuk, sedikitnya satu anggota Direksi dan/atau satu anggota Dewan Komisaris, serta pimpinan rapat. Pemegang saham lain diarahkan mengikuti rapat lewat aplikasi eASY.KSEI atau memberi kuasa elektronik (e-proxy).

Perseroan menetapkan batas waktu deklarasi kehadiran elektronik dan pemberian suara pada 13 November 2026 pukul 12.00 WIB. Bagi pemegang saham dengan saham warkat yang ingin memberi kuasa konvensional kepada pihak independen, yaitu staf PT Adimitra Jasa Korpora selaku biro administrasi efek yang ditunjuk perusahaan, surat kuasa beserta identitas pemberi kuasa harus disampaikan paling lambat 13 November 2026 pukul 16.00 WIB melalui email ke corsec@totalbp.com atau ke kantor Adimitra Jasa Korpora di Kelapa Gading, Jakarta Utara.