PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB. Pengumuman ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary Helina Widayani. Rapat akan digelar dari kantor perusahaan di Jalan Raya Cimareme No 131, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, namun sepenuhnya secara elektronik (e-RUPS) tanpa kehadiran fisik pemegang saham atau kuasanya.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Bagi saham yang berada dalam penitipan kolektif, yang berhak adalah pemegang rekening atau bank kustodian yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga penutupan perdagangan bursa pada tanggal yang sama. Pemanggilan resmi yang memuat mata acara rapat baru akan diumumkan pada Senin, 5 Oktober 2026, lewat situs Bursa Efek Indonesia, situs perusahaan, dan sistem eASY KSEI. Perusahaan menghimbau pemegang saham memakai fasilitas eASY KSEI agar bisa hadir elektronik atau memberi kuasa elektronik (e-Proxy).

Pemegang saham yang ingin mengusulkan mata acara RUPS bisa menyampaikannya ke Direksi, dengan syarat memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No.15/2020, serta usulan itu harus diterima Direksi paling lambat 7 hari sebelum tanggal pemanggilan rapat, yakni sekitar 28 September 2026.