PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) menyampaikan tanggapan resmi atas surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 23 September 2026 terkait rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) dan rencana transaksi material pengambilalihan PT Frisian Flag Indonesia (FFI). Dalam surat tertanggal 25 September 2026 yang ditandatangani Presiden Direktur Sabana Prawira Widjaja, perseroan merinci jadwal pelaksanaan PMHMETD: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) digelar 27 Oktober 2026, pernyataan efektif ditargetkan 28 Desember 2026, perdagangan saham dengan hak (cum-right) berakhir 8 Januari 2027 di pasar reguler dan negosiasi, sementara periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung 14 hingga 20 Januari 2027.

Perseroan juga menjelaskan dasar pengalihan pengendalian kepada FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH). Enam pemegang saham, yaitu Sabana Prawira Widjaja, PT Prawirawidjaja Prakarsa, Samudera Prawirawidjaja, Suhendra Prawirawidjaja, Nila S, dan Lili Melati, akan mengalihkan seluruh HMETD yang menjadi hak mereka kepada tiga pihak: FCIH sebanyak 5.291.626.319 HMETD, Blue Waves Group Ventures Pte Ltd (BWG) sebanyak 1.146.278.726 HMETD, dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI) sebanyak 338.837.108 HMETD. Hak yang dialihkan itu akan dipakai FCIH, BWG, dan BWI untuk menyelesaikan rencana inbreng atau penyertaan aset non tunai, yang nilainya dihitung berdasarkan laporan penilai independen dari Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis, Hamid dan Rekan. Perseroan menegaskan dasar pergantian pengendalian bukan dari persentase kepemilikan, sebab gabungan saham Sabana Prawira Widjaja (32,19 persen) dan PT Prawirawidjaja Prakarsa (14,39 persen) sebenarnya lebih besar dari FCIH (30,81 persen), melainkan dari kewenangan menunjuk mayoritas direksi dan komisaris baru sesuai POJK 9/2018, yang perubahan susunannya sudah diagendakan dalam RUPSLB 27 Oktober 2026 dan berlaku efektif setelah rencana inbreng rampung.

Ultrajaya mengonfirmasi bahwa setelah PMHMETD rampung, pemilik manfaat akhir perseroan akan berubah menjadi Zuivelcoöperatie FrieslandCampina U.A., koperasi yang dimiliki lebih dari 15.000 peternak sapi perah di Belanda, Belgia, Jerman, dan Prancis, tanpa ada anggota yang memiliki kepentingan lebih dari 25 persen sehingga koperasi ini disebut tidak punya pemilik manfaat akhir perorangan. Penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik baru dimulai setelah OJK menerbitkan pernyataan efektif, yang ditargetkan Februari 2027, dengan periode penawaran 30 hari yang diperkirakan berlangsung Februari sampai Maret 2027. Soal ketentuan saham publik beredar (free float) minimum 15 persen sesuai Peraturan I-A, perseroan hanya menyatakan akan berupaya mendorong pemegang saham lama melaksanakan haknya dan akan mengevaluasi langkah lanjutan setelah PMHMETD dan tender wajib selesai, tanpa memberi kepastian angka atau batas waktu pemenuhannya.