PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ) merespons permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia menyusul lonjakan harga sahamnya di pasar. Dalam surat bernomor 036/CORSEC-UN/X/2026 tertanggal 5 Oktober 2026 yang ditandatangani Ulung Wijaya, Business Development & Operation Director sekaligus Corporate Secretary, perusahaan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efeknya, baik menurut Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan Nomor I-E Bursa Efek Indonesia. Permintaan penjelasan dari bursa sendiri tertuang dalam surat bernomor S-12662/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Soal pergerakan pemegang saham, Ulima Nitra menegaskan tidak ada perubahan kepemilikan, baik aktivitas pembelian maupun penjualan, oleh pemegang saham di atas 5 persen pada saat lonjakan harga terjadi, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024. Perusahaan juga menyatakan belum memiliki rencana aksi korporasi apa pun dalam tiga bulan ke depan yang akan berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, dan pemegang saham utama disebut belum mempunyai rencana terkait kepemilikan sahamnya di perseroan.

Perusahaan menutup penjelasannya dengan menyatakan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha Ulima Nitra yang belum diungkapkan kepada publik.