Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2026 sebesar US$459,3 miliar, tumbuh 5,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini ditopang oleh utang sektor publik, yaitu pemerintah dan bank sentral, sementara utang milik perusahaan swasta justru menyusut. Angka ini penting karena menggambarkan seberapa besar pembiayaan ekonomi Indonesia masih bergantung pada dana dari luar negeri, dan dari mana sumber dana itu berasal.

Utang pemerintah tercatat US$220,9 miliar, naik 3,3 persen secara tahunan, terutama karena investor asing membeli lebih banyak Surat Berharga Negara (SBN). Dana dari utang ini mengalir ke sejumlah sektor, dengan porsi terbesar untuk jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,0 persen), administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial (20,7 persen), jasa pendidikan (16,2 persen), konstruksi (11,4 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen). Di luar itu, utang bank sentral juga naik, didorong oleh kepemilikan asing yang bertambah pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), surat utang jangka pendek berdenominasi rupiah yang diterbitkan BI untuk menarik dana asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Berbeda arah, utang luar negeri swasta tercatat US$195,6 miliar, turun 0,8 persen secara tahunan. Penurunan terjadi baik pada perusahaan non-keuangan maupun perusahaan di sektor keuangan, yang masing-masing terkontraksi 0,8 persen dan 0,6 persen. Sebagian besar utang swasta ini berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, yang bersama-sama menyumbang 80,5 persen dari total utang swasta.

Secara keseluruhan, rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 30,9 persen pada Agustus 2026, dengan mayoritas utang berjangka panjang baik di sisi pemerintah maupun swasta.