PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan pengumuman bernomor Peng-00202/BEI.POP/10-2026 pada 22 Oktober 2026 yang mengingatkan batas akhir perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan kode VKTR-R milik VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, yang tercatat di Papan Pengembangan BEI. Pengumuman ini merujuk pada keterangan BEI sebelumnya, Peng-P-01018/BEI.PP3/10-2026 tanggal 9 Oktober 2026, mengenai pencatatan efek bersifat ekuitas dan pra pencatatan saham baru VKTR dari aksi rights issue tersebut.

BEI menegaskan bahwa masa perdagangan HMETD VKTR-R berlangsung dari 12 Oktober 2026 sampai 23 Oktober 2026. Artinya, pemegang HMETD yang ingin menjual haknya di pasar harus menyelesaikan transaksi sebelum tanggal tersebut. Terhitung mulai 26 Oktober 2026, VKTR-R tidak lagi diperdagangkan dan dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di BEI, sehingga hak yang belum dijual pada periode itu tidak lagi bisa ditransaksikan di pasar reguler.