Proses penggenangan waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dimulai Jumat, 9 Oktober 2026, disaksikan langsung Wakil Menteri ESDM Yuliot. Langkah ini mengejar target agar pembangkit siap menyokong lonjakan konsumsi listrik saat libur Natal dan Tahun Baru. Urgensinya datang dari kondisi cadangan daya sistem kelistrikan Sumatera yang menurut Yuliot kini hanya 4 persen, padahal idealnya berkisar 15 sampai 20 persen agar sistem tetap aman jika ada gangguan di pembangkit lain.
PLN menyebut sistem kelistrikan Sumatera bagian utara saat ini masih mengandalkan pasokan dari Sumatera bagian selatan lewat jaringan transmisi antarwilayah. Kebutuhan listrik Sumatera Utara tumbuh sekitar 100 sampai 120 megawatt setiap tahun, sehingga tambahan 510 megawatt dari Batang Toru diperkirakan cukup menopang pertumbuhan tersebut untuk empat sampai lima tahun ke depan.
Yuliot menjelaskan penggenangan diperlukan untuk menguji seluruh fasilitas, mulai dari rumah pembangkit, ketinggian air waduk, hingga penyaluran daya ke jaringan transmisi, karena tanpa air tergenang pengujian itu tidak bisa dilakukan. Proses ini dipercepat pada kuartal IV 2026, diikuti uji coba seluruh instrumen selama dua pekan, lalu pengujian penyambungan ke jaringan PLN sebelum Kementerian ESDM menerbitkan sertifikat laik operasi. Penggenangan baru bisa dijalankan setelah sejumlah kewajiban administrasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan Kementerian Kehutanan diselesaikan, dengan pengawasan bersama Kementerian Investasi/BKPM dan Kejaksaan Agung.
Proyek strategis nasional senilai Rp21,6 triliun ini terdiri atas empat unit pembangkit berkapasitas 127,5 megawatt masing-masing, dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Pasokan airnya terhubung ke hulu Danau Toba sehingga dinilai lebih stabil dibanding PLTA lain saat musim kering akibat El Nino. NSHE juga telah menyiapkan kajian pengembangan tahap kedua berkapasitas 160 megawatt, dengan mayoritas pekerja proyek berasal dari tenaga kerja lokal.
