PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) mengumumkan telah menerima dua surat pengunduran diri dari jajaran pengurusnya. Hashim S. Djojohadikusumo mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama melalui surat bertanggal 29 September 2026, yang diterima perusahaan pada 30 September 2026. Henny Santoso mengundurkan diri dari jabatan Direktur melalui surat bertanggal 1 Oktober 2026, yang diterima perusahaan pada tanggal yang sama.

Dalam suratnya, Hashim menyatakan pengunduran dirinya berlaku sejak tanggal surat dan meminta perusahaan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan tersebut. Henny menyebut pengunduran dirinya baru efektif setelah ada keputusan RUPS, dan meminta perusahaan menjalankan kewajiban pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan. Sesuai Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 27 POJK 33/2014, kedua permohonan ini akan diputuskan dalam RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan Rabu, 21 Oktober 2026, dengan salah satu agenda rapat berupa perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

Perseroan menyatakan pengunduran diri kedua pejabat ini tidak berdampak material terhadap operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan, dan fungsi pengurusan tetap dijalankan oleh anggota direksi serta komisaris lain yang masih menjabat. Perusahaan juga berkomitmen mengumumkan hasil RUPSLB kepada OJK dan publik paling lambat dua hari kerja setelah rapat digelar, sesuai Pasal 9 huruf b POJK 33/2014.