PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengoreksi laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas atau rights issue (PMHMETD II) periode per 30 Juni 2026. Koreksi ini disampaikan menyusul surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-2173/PM.222/2026 tertanggal 29 September 2026 yang menelaah laporan realisasi dana WIKA sebelumnya, yang terbit pada 14 Juli 2026. Surat koreksi bernomor SE.01.00/A.CORSEC.00337/2026 ditandatangani Direktur Utama WIKA, I Ketut Pasek Senjaya Putra, pada 7 Oktober 2026, dan disampaikan ke Bursa Efek Indonesia oleh Corporate Secretary Mahendra Vijaya pada 9 Oktober 2026.
Rights issue WIKA yang efektif pada 2024 itu menghimpun dana kotor Rp6,09 triliun. Setelah dipotong biaya penawaran umum Rp10,92 miliar, dana bersih yang diterima perseroan Rp6,08 triliun. Dalam laporan terkoreksi ini, jumlah dana yang sudah direalisasikan untuk membiayai proyek naik menjadi Rp6,09 triliun atau 99,97 persen dari dana kotor, dibanding versi laporan sebelumnya yang mencatat realisasi Rp6,08 triliun. Selisihnya, Rp10,92 miliar, persis sama dengan biaya penawaran umum, sehingga koreksi ini pada dasarnya mengakui biaya emisi rights issue itu sendiri sebagai bagian dari dana yang sudah terpakai. Sisa dana yang belum terpakai tercatat Rp1,67 miliar atau 0,03 persen, dan perseroan menargetkan dana itu habis terpakai pada kuartal IV 2026.
Sebagian besar dana, sekitar Rp6 triliun, dialokasikan sebagai modal kerja untuk proyek strategis nasional yang dikerjakan WIKA, antara lain pembangunan Istana Negara dan Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara, jalan tol Kariangau-Tempadung, jalan tol Serang-Panimbang, jalan tol Semarang-Demak, jalan tol Probowangi, jalan tol Jakarta-Cikampek Selatan Seksi II, bendungan Lau Simeme dan Karangnongko, sistem penyediaan air minum Jatiluhur dan Wosusokas, pelabuhan Patimban, hingga pembangunan tangki LPG Tuban untuk Pertamina. Hampir seluruh proyek dalam daftar itu terealisasi penuh, kecuali proyek Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur yang masih menyisakan Rp679,7 juta, serta tiga proyek yang realisasinya masih nol, yaitu Bendungan Manikin di Nusa Tenggara Timur, Jalan Tol Serang-Panimbang Paket 3B, dan proyek peningkatan jalan kawasan Hankam Lingkar Sepaku 4. Sisanya, sekitar Rp88 miliar, dipakai untuk biaya rights issue itu sendiri dan Proyek RS PON, sementara dana yang belum terserap disimpan dalam bentuk giro di Bank Mandiri, pihak afiliasi, dengan bunga 1,9 persen dan 2,25 persen per tahun.
