PT Maybank Sekuritas Indonesia, selaku penerbit waran terstruktur TAPGZPCH7A, mengumumkan penyesuaian syarat dan ketentuan waran tersebut menyusul rencana PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp70 per saham. Pengumuman dividen TAPG itu sendiri disampaikan pada 2 November 2026, dan karena pembagian dividen membuat harga saham TAPG turun sebesar nilai dividen pada tanggal pencatatan, syarat waran harus diubah agar nilainya tidak ikut tergerus begitu saja.

Penyesuaian ini mengikuti rumus baku yang sudah diatur sejak penerbitan waran, tertulis di Bagian 3.8 Prospektus TAPGZPCH7A tertanggal 11 April 2025. Harga pelaksanaan baru dihitung dengan mengalikan harga pelaksanaan lama dengan selisih antara harga perdagangan terakhir TAPG pada cum-date dan nilai dividen Rp70, dibagi harga perdagangan terakhir itu. Rasio konversi baru dihitung dengan rumus serupa terhadap rasio konversi lama. Penyesuaian berlaku efektif 11 November 2026 untuk transaksi di pasar reguler dan negosiasi, serta 13 November 2026 untuk pasar tunai.

Dokumen juga mencantumkan klausul bahwa Maybank Sekuritas sebagai penerbit berhak, atas kebijakannya sendiri dan tanpa kewajiban apa pun kepada pemegang waran, memutuskan tidak melakukan penyesuaian sama sekali apabila dianggap tidak tepat.