Utang BUMN karya menajam, sebagian mulai direstrukturisasi
Tekanan utang di klaster BUMN karya terus menajam sepanjang pekan: Senin ADCP belum melunasi bunga obligasi Rp10,29 miliar yang jatuh tempo 8 September, disusul TGRA merugi Rp259,52 miliar dan MKNT masuk papan pemantauan khusus. Rabu, WIKA resmi gagal membayar pokok, bunga, dan bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo 8 September, sementara WSBP direvisi prospeknya jadi negatif oleh PEFINDO. Jumat, PEFINDO menegaskan status itu dengan menurunkan peringkat empat obligasi dan sukuk WIKA ke idD, sementara PTPP menandatangani perjanjian restrukturisasi Rp18,2 triliun dengan Danantara dan empat bank BUMN, meski peringkatnya tetap dipangkas ke idB dengan CreditWatch negatif. Pada 13 September, WSKT justru bergerak sebaliknya, naik peringkat dari status gagal bayar sebagian menjadi idB dengan CreditWatch negatif, tanda sebagian entitas mulai bergerak keluar dari titik terburuk. Arahnya masih condong tertekan untuk klaster ini secara keseluruhan, tapi mulai ada langkah restrukturisasi konkret, bukan sekadar wacana. Yang akan mengujinya adalah hasil RUPSLB PTPP atas skema restrukturisasi pada 15 September dan RUPSU sukuk WIKA yang dijadwalkan ulang ke 17 September setelah sempat dibatalkan.