PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan klarifikasi BEI bernomor S-12579/BEI.PP1/09-2026 tanggal 30 September 2026 terkait volatilitas transaksi sahamnya. Menurut surat BEI, pada 29 September 2026 volume transaksi saham ADMF melonjak menjadi 663.800 saham dengan 604 kali transaksi, naik tajam dari hari bursa sebelumnya yang hanya 113.300 saham dengan 91 kali transaksi. Harga saham ADMF pada hari yang sama ditutup turun Rp425 atau 4,90 persen, dari Rp8.675 menjadi Rp8.250.

Dalam tanggapannya, ADMF menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur POJK 31/2015. Namun perseroan mengonfirmasi, berdasarkan informasi dari BEI melalui email tanggal 30 September 2026, bahwa pada 29 September 2026 terjadi transaksi saham milik salah satu pemegang saham pengendali ADMF di pasar negosiasi sebesar sekitar 4,53% dari total 1.235.803.109 saham ADMF yang tercatat di bursa, atau setara sekitar 56 juta saham. Sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham, pihak yang bertransaksi wajib melaporkan perubahan kepemilikan atau hak suara tersebut ke OJK paling lambat 5 hari kerja sejak transaksi terjadi, yakni paling lambat 6 Oktober 2026.

ADMF juga menyatakan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang akan berdampak pada pencatatan sahamnya di BEI, serta tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan ke publik. Soal rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait kepemilikannya, perseroan menyampaikan bahwa setelah berkoordinasi dengan pemegang saham utama, belum ada rencana perubahan kepemilikan, namun akan mengikuti ketentuan yang berlaku jika ada perubahan di kemudian hari. Surat ini ditandatangani Corporate Secretary ADMF, Veronika Dyah Puspitaningrum, pada 1 Oktober 2026.