PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII) merespons permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) soal volatilitas transaksi sahamnya, yang disampaikan BEI melalui surat tertanggal 22 Oktober 2026. Dalam surat balasan bernomor 0347/ALI-CORSEC/X/26 yang ditandatangani Direktur Vishal Manharlal Parekh dan Direktur sekaligus Corporate Secretary Aulia pada 26 Oktober 2026, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur POJK 31/2015.

Meski begitu, perseroan mengonfirmasi mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4/2024 tentang laporan kepemilikan saham. Nalinkant Amratlal Rathod, pengendali sekaligus Komisaris Utama ALII, membeli 296.700 lembar saham yang telah dilaporkan ke sistem KSEI pada 21 Oktober 2026. Secara terpisah, PT Solomed Property, pihak yang terafiliasi dengan pemegang saham pengendali, membeli 12.648.500 lembar saham. Perseroan menjelaskan bahwa transaksi Solomed ini tidak wajib dilaporkan lewat sistem KSEI berdasarkan POJK 4/2024 yang berlaku saat ini, berbeda dari aturan sebelumnya (POJK 11/2017) yang mewajibkan keterbukaan atas laporan kepemilikan semacam itu.

Dalam jawaban yang sama, perseroan menyebut kinerja operasional menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun lalu, baik dari volume batu bara yang diangkut maupun laba perusahaan, tanpa merinci angkanya. Pemegang saham utama atau pengendali, melalui konfirmasi kepada corporate secretary, menyatakan belum memiliki rencana lain terkait kepemilikan sahamnya di ALII, dan perseroan menegaskan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik.