Anak Krakatau Turun Status jadi Waspada, Radius 2 Km Tetap
Badan Geologi ESDM menurunkan status Gunung Anak Krakatau dari Siaga ke Waspada mulai 21 September 2026, setelah aktivitas kegempaan dan deformasi mereda sejak awal bulan.
22 September 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Foto: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Badan Geologi Kementerian ESDM menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada, berlaku sejak 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Keputusan ini diambil Kepala Badan Geologi Lana Saria berdasarkan pemantauan yang menunjukkan aktivitas gunung mereda dalam beberapa pekan terakhir. Penurunan status ini relevan bagi warga pesisir Banten dan Lampung serta wisatawan dan pendaki yang berencana mendekati kawasan gunung, karena sebagian batasan lama tetap berlaku.
Status Siaga sebelumnya ditetapkan sejak 2 Juli 2026, setelah terdeteksi peningkatan gempa vulkanik dan perubahan bentuk tubuh gunung yang disebut deformasi. Selama periode itu, Badan Geologi mencatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026, disusul erupsi menerus sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026 yang mengalirkan lava ke arah barat laut, barat, dan barat daya kawah. Sejak itu aktivitas cenderung menurun, ditandai data deformasi yang menunjukkan gunung mengempis atau deflasi, serta hanya satu kali gempa berfrekuensi rendah dan getaran menerus beramplitudo rata-rata 2 milimeter yang tercatat pada 20 September 2026.
Meski status turun, Badan Geologi tetap melarang warga, pengunjung, wisatawan, dan pendaki memasuki radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Masyarakat juga diminta waspada terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, sementara warga pesisir Banten dan Lampung diimbau tidak mempercayai isu bahwa erupsi Anak Krakatau akan memicu tsunami. Badan Geologi menyatakan pemantauan akan terus berlangsung dan evaluasi status dilakukan secara berkala atau bila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Foto dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dipakai sebagai dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.