Badan Geologi Kementerian ESDM menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada, berlaku sejak 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Keputusan ini diambil Kepala Badan Geologi Lana Saria berdasarkan pemantauan yang menunjukkan aktivitas gunung mereda dalam beberapa pekan terakhir. Penurunan status ini relevan bagi warga pesisir Banten dan Lampung serta wisatawan dan pendaki yang berencana mendekati kawasan gunung, karena sebagian batasan lama tetap berlaku.

Status Siaga sebelumnya ditetapkan sejak 2 Juli 2026, setelah terdeteksi peningkatan gempa vulkanik dan perubahan bentuk tubuh gunung yang disebut deformasi. Selama periode itu, Badan Geologi mencatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026, disusul erupsi menerus sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026 yang mengalirkan lava ke arah barat laut, barat, dan barat daya kawah. Sejak itu aktivitas cenderung menurun, ditandai data deformasi yang menunjukkan gunung mengempis atau deflasi, serta hanya satu kali gempa berfrekuensi rendah dan getaran menerus beramplitudo rata-rata 2 milimeter yang tercatat pada 20 September 2026.

Meski status turun, Badan Geologi tetap melarang warga, pengunjung, wisatawan, dan pendaki memasuki radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Masyarakat juga diminta waspada terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, sementara warga pesisir Banten dan Lampung diimbau tidak mempercayai isu bahwa erupsi Anak Krakatau akan memicu tsunami. Badan Geologi menyatakan pemantauan akan terus berlangsung dan evaluasi status dilakukan secara berkala atau bila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.