PT Andira Agro Tbk (ANDI) mengirim surat tanggapan bernomor 002/DIR/BEI/X/2026 kepada Bursa Efek Indonesia pada 15 Oktober 2026, menjawab permintaan penjelasan bursa bernomor S-13037/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Bursa meminta klarifikasi setelah meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia diberitakan media massa dan tercermin dari data titik panas pemerintah. Surat tanggapan ditandatangani oleh Direktur Utama Francis Indarto.

Dalam jawabannya, Andira Agro menyebutkan seluruh wilayah operasional dan asetnya berada di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dan dikelola langsung oleh perseroan tanpa melalui anak usaha. Perusahaan menegaskan lokasi tunggal ini menyumbang 100 persen dari total produksi dan pendapatannya. Soal dampak konkret karhutla terhadap operasional, target produksi 2026, pendapatan, laba, dan nilai aset, perseroan menjawab bahwa hal itu masih dalam penelusuran tim internal dan belum memberikan angka atau estimasi apa pun.

Andira Agro memaparkan sejumlah langkah mitigasi, mulai dari pemantauan cuaca dan titik rawan kebakaran, penyiapan alat pemadam dan sumber air, sosialisasi larangan membuka lahan dengan membakar, hingga penerapan praktik zero burning dan koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai strategi jangka panjang. Perusahaan juga menyatakan tidak sedang menghadapi dan tidak melihat indikasi akan menghadapi proses hukum atau sanksi administratif terkait karhutla, seperti penyegelan lahan, penyelidikan, gugatan, atau pencabutan izin. Perseroan menambahkan tidak ada informasi atau fakta material lain terkait karhutla yang belum diungkapkan ke publik.