Arthavest Tbk (ARTA) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia setelah menerima surat permintaan klarifikasi bernomor S-12703/BEI.PP3/10-2026 terkait volatilitas transaksi efek perusahaan. Penjelasan bernomor 01/AV/X/2026-CSC itu ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary Arthavest, Tsun Tien Wen Lie, pada 5 Oktober 2026 pukul 18.10.

Dalam dokumen tersebut, manajemen menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur POJK Nomor 31/POJK.04/2015, maupun fakta material yang bisa mempengaruhi harga saham menurut Peraturan I-E BEI Kep-00087/BEI/12-2025. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta belum memiliki rencana tindakan korporasi apa pun dalam tiga bulan mendatang yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa.

Perseroan menambahkan tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik. Terkait kemungkinan rencana pemegang saham utama atas kepemilikan sahamnya, Corporate Secretary menyatakan telah menanyakan langsung kepada pemegang saham utama dan jawabannya adalah tidak ada rencana apa pun saat ini.