Rudy, anggota Direksi PT Astra International Tbk (ASII), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli saham ASII lewat dua transaksi pembelian tidak langsung dengan tujuan investasi. Pada 21 September 2026 ia membeli 2.200.000 saham dengan harga Rp4.820 per saham, dan sehari berikutnya, 22 September 2026, ia membeli 2.200.000 saham lagi dengan harga Rp4.790 per saham.

Dengan tambahan total 4.400.000 saham dari kedua transaksi tersebut, kepemilikan Rudy di ASII naik dari 1.200.000 saham menjadi 5.600.000 saham, meningkat lebih dari tiga kali lipat dibanding posisi sebelumnya. Hak suaranya di perusahaan ikut berubah, dari 0,003 persen menjadi 0,0138 persen dari total saham ASII yang beredar.

Berdasarkan harga yang tercantum di laporan, nilai total pembelian dua hari itu sekitar Rp21,1 miliar. Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban Pasal 2 Ayat 1 POJK Nomor 4/2024 tentang pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.