Dewan Komisaris PT Astra International Tbk (ASII), Prijono Sugiarto, melaporkan pembelian 8.700 lembar saham ASII kepada Otoritas Jasa Keuangan. Transaksi tercatat pada 21 September 2026 dengan harga Rp4.850 per saham, dilakukan secara tidak langsung, dengan tujuan investasi.

Dengan pembelian ini, jumlah saham Prijono di ASII bertambah dari 5.587.100 lembar menjadi 5.595.800 lembar, naik 8.700 lembar atau sekitar 0,16 persen dari kepemilikannya sebelum transaksi. Nilai transaksi tersebut sekitar Rp42,2 juta. Hak suaranya di perusahaan tetap di angka 0,0138 persen, tidak berubah dari sebelum transaksi.

Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban Pasal 2 Ayat 1 Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan anggota direksi dan dewan komisaris melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham di perusahaan tempat mereka menjabat.