PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 25 November 2026, pukul 10.00 WIB di Meeting Room Bersama, Jalan Ruko Soekarno Hatta Indah A18 Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Agenda rapat hanya satu, yaitu persetujuan pengangkatan kembali atau perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Perusahaan menyebut dasar hukumnya adalah Pasal 23 POJK Nomor 33/POJK.04.2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta Pasal 19 ayat 2 huruf d Anggaran Dasar Perseroan, yang mewajibkan perubahan susunan komisaris ditetapkan melalui RUPS. Dokumen pemanggilan ini tidak menyebutkan nama calon komisaris yang akan diangkat atau diberhentikan.

Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara adalah yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia, Senin, 2 November 2026 pukul 16.00 WIB. Kehadiran bisa dilakukan secara fisik di lokasi rapat atau secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI pada tautan akses.ksei.co.id, termasuk untuk menunjuk kuasa dan menyampaikan suara. Bahan-bahan mata acara rapat sudah tersedia di situs web perusahaan sejak tanggal pemanggilan ini diumumkan, yaitu 3 November 2026.

Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari surat pemberitahuan rencana RUPS yang sebelumnya disampaikan Perseroan pada 19 Oktober 2026. Surat ditandatangani oleh Direktur Utama Nanang Suherman dan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia pada 3 November 2026.