PT Kharisma Cipta Towerindo, pemegang saham berstatus direksi di PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI), melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa mereka membeli 4.900.000 saham BALI secara tidak langsung pada 7 September 2026. Transaksi dilakukan pada harga Rp1.420 per saham dengan tujuan investasi, sehingga total nilai pembelian sekitar Rp6,96 miliar.

Dengan tambahan itu, kepemilikan PT Kharisma Cipta Towerindo naik dari 2.348.950.000 saham menjadi 2.353.850.000 saham. Porsi hak suaranya di BALI ikut naik tipis dari 59,70 persen menjadi 59,82 persen, sehingga posisinya sebagai pemegang saham pengendali BALI semakin kuat.

Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan direksi, komisaris, atau pemegang saham utama melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham emiten kepada OJK.