Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong percepatan penetapan penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tanpa harus menunggu penuh proses penyesuaian data desil, sistem pemeringkatan kesejahteraan yang baru akan diterapkan tahun depan. Usulan ini penting bagi rumah tangga yang selama ini belum punya akses listrik, karena proses administratif yang lama bisa menunda sambungan listrik yang mereka butuhkan.

Isu ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI dengan Kementerian ESDM membahas anggaran tahun 2027. Anggota Komisi XII dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, meminta agar peningkatan target BPBL tahun depan tidak terhambat oleh sistem desil yang belum sepenuhnya siap, karena menurutnya hal itu bisa memperlambat hak masyarakat mendapat listrik. Menteri ESDM menanggapi bahwa data tetap diperhatikan, namun pelayanan ke masyarakat tidak boleh menunggu proses itu selesai, dengan menegaskan, "Desil itu penting, tapi jangan kita tunggu desil dulu baru orang lampu nyala."

Dalam rancangan anggaran 2027, program BPBL dialokasikan untuk 400 ribu rumah tangga dengan nilai sekitar Rp949 miliar. Selain itu, pemerintah menganggarkan sekitar Rp9,31 triliun untuk pembangunan infrastruktur listrik desa di 1.250 lokasi. Menteri ESDM juga menyampaikan bahwa masih ada 10.068 titik desa dan dusun, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, yang belum terjangkau listrik.

Pemerintah meminta dukungan Komisi XII DPR RI untuk membantu mengidentifikasi rumah tangga yang membutuhkan bantuan agar penyaluran BPBL berjalan lebih efektif pada tahun anggaran mendatang.