Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) tidak lagi berada dalam kondisi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration). Penetapan ini merujuk pada pengumuman sebelumnya, Peng-00006-HSC/BEI.WAS/04-2026 dan KSEI-2153/DIR/0426, yang pada April 2026 pertama kali menetapkan status tersebut, dan kini dievaluasi ulang berdasarkan metodologi penghitungan konsentrasi kepemilikan atas struktur saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 30 September 2026.

Pengumuman bernomor Peng-RSC-00003/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-00027/PWS/KSEI/1026 ini ditandatangani oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy pada 12 Oktober 2026. Dokumen tersebut juga mencatat bahwa MGLV sebelumnya bernama PT Panca Anugrah Wisesa Tbk, dan resmi berganti nama menjadi PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk sejak 20 Juli 2026, sesuai pengumuman bursa Peng-PNE-00008/BEI.PP3/07-2026.

Status kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi biasanya dikenakan bursa pada emiten di Papan Pencatatan Akselerasi, tempat MGLV tercatat, untuk memberi perhatian khusus ketika sebagian besar saham masih dipegang segelintir pihak sejak awal pencatatan. Berakhirnya status ini muncul di tengah rangkaian aksi korporasi MGLV lainnya yang sudah lebih dulu diberitakan, termasuk rencana RUPSLB pada 12 November 2026 dan pinjaman senilai Rp4 triliun dari MGLV ke dua anak usaha afiliasinya, NAC dan NGC.