Bank Indonesia merilis Kajian Stabilitas Keuangan edisi ke-47 yang menyimpulkan sistem keuangan domestik tetap kuat pada semester I 2026, di tengah ketidakpastian ekonomi global yang meningkat. Penilaian ini penting karena menjadi acuan seberapa besar ruang yang dimiliki perbankan untuk terus menyalurkan kredit ke dunia usaha tanpa membahayakan kesehatan keuangan mereka sendiri.

Menurut data yang dipegang BI, rasio kecukupan modal bank per Juni 2026 tercatat 23,70 persen, jauh di atas ambang aman yang umum diminta regulator. Rasio kredit bermasalah, yakni pinjaman yang macet atau berisiko tidak terbayar, juga rendah, 2,09 persen dari total kredit kotor dan 0,82 persen secara bersih. Kombinasi modal tebal dan kredit macet rendah ini yang membuat BI menilai perbankan masih punya ruang luas untuk menambah penyaluran kredit.

Untuk mendorong hal itu, BI melanjutkan kebijakan makroprudensial yang longgar lewat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI), yang mengarahkan bank menyalurkan dana ke sektor produktif dan prioritas. Dengan bekal itu, BI memproyeksikan kredit perbankan bisa tumbuh pada kisaran 8 sampai 12 persen sepanjang 2026.