Kementerian Pertanian menggelar rapat persiapan program bioetanol pada Senin, 21 September 2026, yang dihadiri 44 bupati dari berbagai daerah serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi secara virtual. Dalam pertemuan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa porsi kemitraan bahan baku bioetanol untuk masyarakat dinaikkan menjadi minimal 30 persen, dari sebelumnya minimal 20 persen. Ketentuan ini penting karena menentukan seberapa besar petani dan warga daerah penghasil bahan baku ikut menikmati keuntungan dari proyek energi berskala nasional tersebut.
Program bioetanol disebut sebagai kelanjutan dari swasembada delapan komoditas pangan dan penghentian impor bahan baku biodiesel yang menurut Kementan sudah tercapai. Tahap berikutnya adalah pengembangan bahan bakar campuran E20, yakni bensin yang dicampur 20 persen etanol dari sumber nabati. Untuk mendukung implementasi E20 hingga 2029, pemerintah memperkirakan kebutuhan bioetanol nasional mencapai sekitar 5,53 juta kiloliter, dengan bahan baku utama berupa tebu, singkong, dan jagung yang penanamannya disesuaikan dengan kondisi iklim tiap daerah. Industri pengolahan bioetanol disebut tengah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Untuk tebu, Amran mencontohkan skema fleksibel seperti di Brasil, di mana hasil panen bisa diarahkan menjadi gula saat harganya tinggi, atau menjadi etanol saat harga gula rendah. Skema ini disebut memberi ruang bagi daerah untuk memilih pemanfaatan bahan baku sesuai kondisi pasar. Pemerintah turut meminta dukungan para bupati untuk menyiapkan lahan dan memastikan pengembangan bahan baku berjalan sesuai potensi masing-masing wilayah.
Amran menyebut kesejahteraan petani dapat didorong lewat kepastian harga dan pasar yang menguntungkan, dan menyatakan program bioetanol tidak boleh dikuasai sepihak oleh perusahaan pengolah. Kenaikan syarat kemitraan menjadi minimal 30 persen untuk rakyat, menurutnya, menjadi cara agar investor dan masyarakat setempat tumbuh bersama dalam proyek ini.
