PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), pengelola jaringan bioskop CGV Cinemas, menjawab surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor S-12663/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 5 Oktober 2026 terkait fluktuasi harga dan aktivitas transaksi saham perseroan. Dalam surat balasan bernomor 058/GLP/DIR/X/2026 yang diteken Direktur merangkap Corporate Secretary Yang Cheolung pada 7 Oktober 2026, manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apa pun yang dapat memengaruhi nilai maupun harga saham BLTZ, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/2015 tentang keterbukaan informasi dan Peraturan Bursa Nomor I-E.

Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan mendatang yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa. Manajemen menyebut belum ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik, serta mengaku belum menerima rencana apa pun dari pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di perseroan.

Jika ke depan ada perubahan atas salah satu dari enam poin yang ditanyakan bursa itu, baik soal rencana korporasi, rencana pemegang saham utama, maupun fakta material baru, perseroan berjanji akan segera menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan memberitahukan bursa, sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.