PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia terkait volatilitas transaksi sahamnya. Surat permintaan BEI bernomor S-12498/BEI.PP2/09-2026 diterima perseroan secara elektronik lewat sistem speidxnet pada 29 September 2026. Jawaban resmi perseroan, surat nomor 067-BEI/MCOM-CS/INT/IX/2026 tertanggal 30 September 2026, ditujukan kepada Adi Pratomo Aryanto selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, dan dipublikasikan lewat keterbukaan informasi pada 1 Oktober 2026 pukul 18.01 WIB.

Dalam suratnya, Global Mediacom menyatakan sampai dengan tanggal surat tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal sesuai POJK 31/2015. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham perusahaan terbuka, serta tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang akan berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa. Tidak ada pula informasi material lain yang belum diungkapkan ke publik, menurut jawaban resmi tersebut.

Satu poin yang menonjol dari surat ini, perseroan menyatakan akan mengonfirmasi hal-hal tersebut kepada pemegang saham mayoritas untuk mengantisipasi kemungkinan adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas itu. Surat ditandatangani oleh Corporate Secretary Christophorus Taufik Siswandi.