PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Jumat, 6 November 2026, pukul 14.00 WIB di Jakarta. Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan per Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 16.15 WIB.

Agenda resmi rapat belum diumumkan dalam pemberitahuan ini. Perseroan baru akan menerbitkan pemanggilan resmi yang memuat mata acara rapat pada Kamis, 15 Oktober 2026, melalui situs Bursa Efek Indonesia, situs Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan situs perusahaan. Pemegang saham yang ingin mengusulkan mata acara tambahan harus mengajukan usulan tertulis dan diterima direksi paling lambat Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 16.00 WIB, sesuai Pasal 27 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat 2 POJK No.15/POJK.04/2020.

Rapat akan digelar secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI. Pemegang saham yang ingin memberi kuasa atau suara secara elektronik dapat melakukannya sejak tanggal pemanggilan hingga satu hari kerja sebelum rapat, yaitu Kamis, 5 November 2026, pukul 12.00 WIB, sementara yang ingin mengikuti langsung pada hari rapat bisa memakai fasilitas AKSes KSEI. Pengumuman ini ditandatangani atas nama Direksi Perseroan oleh Wisnu Sunandar, Senior Vice President, pada 30 September 2026.