PT Berlina Tbk (BRNA) resmi menjalankan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) setelah mendapat pernyataan efektif dari OJK pada 30 September 2026. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 543.950.000 saham baru bernilai nominal Rp50 per saham, setara 55,56 persen dari jumlah saham sebelum aksi ini, dengan rasio 9 saham lama memperoleh 5 HMETD. Harga pelaksanaan ditetapkan Rp685 per saham, sehingga total nilai emisi bisa mencapai Rp372.605.750.000. Setiap pemegang HMETD yang menebus 3 saham baru akan mendapat 1 Waran Seri I secara cuma-cuma, dengan total waran hingga 181.316.667 lembar dan harga pelaksanaan Rp800 per saham yang bisa dieksekusi mulai 16 April 2027 sampai 15 Oktober 2029.
Bagian terpenting dari aksi ini ada pada siapa yang membayar dan bagaimana caranya. PT Dwi Satrya Utama (DSU), pemegang saham utama dengan porsi 54,57 persen, bertindak sebagai pembeli siaga sekaligus menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya. Tapi pembayarannya bukan dengan uang tunai, melainkan lewat kompensasi atau set-off atas pokok utang Perseroan kepada DSU, dengan nilai yang bisa dikonversi menjadi saham mencapai Rp264.376.182.311. Dua pemegang saham lain, Lisjanto Tjiptobiantoro yang memiliki 5,08 persen saham dan PT Niaga Karya Tunggal yang memiliki 3,39 persen saham, telah sepakat mengalihkan seluruh hak mereka kepada DSU, masing-masing sebanyak 27.652.222 dan 18.423.888 HMETD, dan menyatakan tidak akan menebus haknya sendiri. DSU juga akan menyerap sisa saham yang tak terserap pemegang HMETD lain, hingga 43.067.765 saham atau setara Rp29,5 miliar, dengan cara pembayaran yang sama yaitu set-off utang.
Dokumen ini secara eksplisit memperingatkan pemegang saham bahwa jika mereka tidak ikut menebus HMETD sesuai porsinya, dilusi kepemilikan yang dialami bisa mencapai 35,71 persen setelah pelaksanaan HMETD, dan maksimum 42,55 persen jika seluruh Waran Seri I turut dilaksanakan. Prospektus juga menyebut risiko usaha utama Perseroan adalah fluktuasi harga bahan baku yang dipengaruhi nilai tukar rupiah. Jadwal menunjukkan periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung 14 sampai 21 Oktober 2026, dengan pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia pada 14 Oktober 2026.
