PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK) akan membagikan dividen interim tunai untuk tahun buku 2026 senilai Rp25.091.882.375, atau Rp1 per saham. Rencana ini disetujui Direksi dan disahkan Dewan Komisaris pada 1 Oktober 2026, dengan Direktur Utama Tjia Daniel Wirawan serta dua direktur lainnya, Leonardus Sutarman dan Nicholas Sumasto, menandatangani keputusan tersebut. Persetujuan dari sisi komisaris diberikan oleh Komisaris Utama Christopher Sumasto Tjia bersama dua komisaris lain.

Dividen ini dihitung dari laporan keuangan interim per 30 Juni 2026, saat perseroan mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp39,84 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp925,49 miliar, dan total ekuitas Rp2,2 triliun. Dengan nilai dividen Rp25,09 miliar, perseroan membagikan sekitar 63 persen dari laba bersih semester pertama tersebut kepada pemegang saham.

Jadwalnya, saham BSBK akan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 13 Oktober 2026, lalu ex dividen sehari setelahnya, 14 Oktober 2026. Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak atas dividen ditetapkan 15 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, sementara di pasar tunai cum dividen jatuh pada tanggal yang sama dan ex dividen pada 16 Oktober 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan paling lambat 20 Oktober 2026. Perseroan juga menyebutkan bahwa pembagian dividen interim ini nantinya akan diperhitungkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan pada 2027.