PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Jakarta. Pengumuman ini disampaikan melalui surat nomor 065/DIR-BSML/IX/2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Pramayari, merujuk pada surat sebelumnya nomor 064/DIR-BSML/IX/2026.

Perseroan menetapkan Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB sebagai batas pencatatan Daftar Pemegang Saham (DPS). Hanya pemegang saham yang namanya tercatat di daftar tersebut, baik langsung di Perseroan maupun melalui rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB. Panggilan resmi beserta mata acara rapat baru akan diumumkan lebih lanjut pada Kamis, 8 Oktober 2026, melalui situs e-RUPS milik PT Kustodian Efek Indonesia, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs resmi Perseroan.

Dokumen ini juga membuka ruang bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No.15/POJK.04/2020. Usulan harus disampaikan melalui surat tercatat disertai alasan, paling lambat tujuh hari kalender sebelum tanggal pemanggilan rapat, yaitu Kamis, 1 Oktober 2026.