Eagle High Plantations Tbk (BWPT) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa seluruh dana hasil Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026, yang efektif sejak 29 Juni 2026, sudah terpakai penuh sejak Juli 2026. Total dana yang terkumpul dari penerbitan obligasi ini Rp100,845 miliar, dengan biaya penawaran umum Rp2,56 miliar atau 2,541 persen dari total, sehingga dana bersih yang bisa dipakai perusahaan Rp98,28 miliar. Tidak ada sisa dana yang mengendap dan tidak ada perbedaan antara rencana di prospektus dengan realisasi penggunaannya.

Dari dana bersih itu, porsi terbesar, Rp60 miliar atau 61,05 persen, dipakai untuk melunasi pinjaman kredit ke PT Bank J Trust Indonesia Tbk. Porsi kedua, Rp30 miliar atau 30,52 persen, untuk melunasi pinjaman ke PT Candra Sakti Utama Leasing. Sisanya, Rp8,28 miliar atau 8,43 persen, dipakai sebagai modal kerja untuk membeli CPO, dengan rincian Rp1,46 miliar ke PT Sawitmas Parenggean dan Rp6,83 miliar ke PT Sawit Lamandau Raya.

Biaya penawaran umum Rp2,56 miliar itu terdiri dari biaya jasa penyelenggaraan Rp494,6 juta, biaya penjaminan dan biaya penjualan masing-masing Rp164,9 juta, biaya konsultan hukum Rp277,8 juta, biaya notaris Rp230 juta, biaya wali amanat Rp111 juta, biaya pemeringkatan efek Rp345,4 juta, serta biaya lain-lain seperti pencatatan di BEI, percetakan, iklan, public expose, dan audit penjatahan sebesar Rp773,7 juta. Laporan ini ditandatangani Direktur BWPT Choong Kam Loong di Jakarta pada 23 Oktober 2026, sebagai pemenuhan Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.