Eagle High Plantations Tbk (BWPT) menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan. Sukuk ini resmi efektif pada 29 Juni 2026 dengan total dana yang terhimpun Rp42,1 miliar. Setelah dipotong biaya penawaran umum Rp2,06 miliar atau sekitar 4,9 persen dari total dana, hasil bersih yang bisa dipakai perusahaan adalah Rp40,04 miliar.
Seluruh dana bersih tersebut dipakai sesuai rencana dalam prospektus, yakni untuk modal kerja berupa pembelian CPO (minyak sawit mentah), tandan buah segar, pupuk, dan bahan bakar. Perinciannya, pembelian CPO disalurkan ke tiga pemasok: PT Sarana Prima Multi Niaga senilai Rp24,29 miliar (60,66 persen dari dana bersih), PT Saraswanti Sawit Makmur senilai Rp14,89 miliar (37,18 persen), dan PT Sawitmas Parenggean senilai Rp866,3 juta (2,16 persen). Perusahaan menyatakan seluruh dana itu sudah habis terpakai pada Juli 2026, sehingga per posisi laporan September 2026 ini sisa dana yang belum dibelanjakan nihil.
Dari sisi biaya, rincian penawaran umum ini mencakup biaya jasa penyelenggaraan Rp206,5 juta, biaya penjaminan Rp68,8 juta, biaya penjualan Rp68,8 juta, jasa konsultan hukum Rp277,8 juta, jasa notaris Rp230 juta, jasa tim ahli syariah Rp120 juta, jasa wali amanat Rp111 juta, jasa pemeringkat efek Rp254,1 juta, dan biaya lain-lain seperti pencatatan di BEI, percetakan, iklan, public expose, serta audit penjatahan sebesar Rp723,7 juta. Totalnya Rp2,06 miliar atau 4,9 persen dari dana yang terhimpun. Laporan ini ditandatangani oleh Direktur BWPT, Choong Kam Loong.
