Eagle High Plantations Tbk (BWPT) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan tertanggal 13 Oktober 2026 terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Surat tanggapan bernomor 074/BWPT/Corsec/X/2026 ini ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary Rizka Dewi Sulistyorini pada 15 Oktober 2026.

Dalam dokumen itu, perseroan merinci bahwa seluruh kegiatan perkebunan dan pengolahan kelapa sawitnya, melalui entitas anak, tersebar di lima wilayah yakni Kabupaten Solok Selatan di Sumatera Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan, Kabupaten Kotawaringin Tengah, Katingan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah, serta Kabupaten Keerom di Papua. Perseroan menyebut seluruh wilayah tersebut menyumbang 100 persen dari total produksi dan pendapatannya.

Menjawab pertanyaan inti bursa, BWPT menyatakan sampai saat ini karhutla tidak berdampak pada kegiatan operasional maupun target produksi tahun 2026, tidak ada dampak material terhadap pendapatan, laba, atau nilai aset, dan tidak ada penghentian operasi mendadak akibat kebakaran. Perseroan juga memaparkan langkah mitigasi jangka pendek berupa patroli, deteksi titik panas, menara pemantau, serta tim tanggap darurat yang bekerja sama dengan Manggala Agni dan BPBD, serta langkah jangka panjang berupa kebijakan tanpa bakar yang mengacu pada standar ISPO dan RSPO, sejalan dengan komitmen tidak membuka lahan gambut dan hutan baru (NDPE) serta aturan anti deforestasi Uni Eropa atau EUDR. Bursa juga menanyakan apakah perseroan menghadapi potensi proses hukum atau sanksi administratif seperti penyegelan lahan dan pencabutan izin, namun jawaban perseroan untuk poin ini tidak termuat dalam salinan dokumen yang beredar.