Posisi cadangan devisa Indonesia per akhir Agustus 2026 tercatat US$146,5 miliar, naik dari US$145,3 miliar pada akhir Juli, menurut data Bank Indonesia. Cadangan devisa adalah simpanan dolar dan aset luar negeri lain yang dipegang BI sebagai bantalan negara untuk membayar impor dan utang luar negeri saat kondisi pasar keuangan global bergejolak, sehingga pergerakannya jadi salah satu indikator ketahanan ekonomi Indonesia terhadap tekanan dari luar.

Menurut BI, kenaikan bulan lalu ditopang oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah. Di sisi lain, ada faktor yang menahan kenaikan itu, yaitu pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi BI di pasar untuk menjaga nilai tukar rupiah, yang menurut bank sentral dilakukan karena ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi.

Dengan posisi tersebut, cadangan devisa Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor, atau 5,3 bulan jika ditambah kewajiban membayar utang luar negeri pemerintah. Angka ini berada di atas standar kecukupan internasional yang umumnya dipatok sekitar 3 bulan impor, yang berarti Indonesia secara teknis punya ruang lebih dari cukup untuk membiayai kebutuhan impor dan utang luar negeri dalam beberapa bulan ke depan tanpa harus menambah cadangan.

BI menyatakan optimistis ketahanan sektor eksternal akan tetap terjaga ke depan, didukung oleh cadangan devisa yang memadai dan aliran masuk modal asing yang menurut bank sentral sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi nasional. BI juga menyebut akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.