PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memutuskan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2026 setelah keputusan Direksi disetujui Dewan Komisaris pada 18 September 2026. Dividen ditetapkan sebesar Rp1,422181 per saham, berasal dari laba bersih periode yang berakhir 30 Juni 2026 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Total nilai dividen, baik batas minimum maupun maksimum, sama-sama ditetapkan senilai US$10 juta.

Jadwalnya sebagai berikut: tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 30 September 2026, dengan ex dividen sehari setelahnya pada 1 Oktober 2026. Di pasar tunai, cum dividen berlaku 2 Oktober 2026 dan ex dividen 5 Oktober 2026. Pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas dividen, yang akan dibayarkan pada 22 Oktober 2026.

Data keuangan per 30 Juni 2026 yang mendasari pembagian ini menunjukkan laba bersih yang diatribusikan ke entitas induk sebesar US$17.287.439, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya US$98.899.055, dan total ekuitas US$1.107.143.094. Perseroan juga mengingatkan soal pajak: pemegang saham dalam negeri wajib menyerahkan salinan NPWP, sementara pemegang saham luar negeri wajib menyerahkan surat keterangan domisili pajak, keduanya paling lambat 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB ke Perseroan, BAE PT Datindo Entrycom, atau KSEI. Pemegang saham luar negeri yang negaranya tidak punya perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Indonesia, atau yang tidak melengkapi dokumen tepat waktu, akan dikenakan pajak penghasilan 20 persen sesuai Pasal 26 UU Pajak Penghasilan.