PT Colorpak Indonesia Tbk (CLPI) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di kantor perusahaan di Jalan Cideng Barat Nomor 14-17, Jakarta Pusat. Pemberitahuan ini disampaikan Corporate Secretary Herlina Hatorangan pada 8 September 2026, merujuk pada surat sebelumnya bernomor 0490/CI/PERS/IX/2026. Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan soal penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka, mata acara atau agenda resmi rapat belum diungkapkan pada tahap ini dan baru akan diumumkan bersama surat pemanggilan pada Rabu, 23 September 2026, melalui situs penyedia e-RUPS, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs resmi perusahaan.

Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Selasa, 22 September 2026 sampai pukul 16.00 WIB, atau pemilik rekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan di tanggal yang sama. Pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI dapat memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI di tautan akses.ksei.co.id, dengan PT Sinartama Gunita sebagai Biro Administrasi Efek perusahaan.

Dokumen juga menyebutkan mekanisme pengusulan agenda rapat oleh pemegang saham. Pemegang saham yang ingin mengusulkan mata acara harus mewakili paling sedikit 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan usulan tersebut wajib diterima Direksi melalui surat tercatat paling lambat 7 hari sebelum tanggal pemanggilan resmi rapat.