CNAF (PT CIMB Niaga Auto Finance) melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2026 senilai Rp900 miliar, yang efektif sejak 5 Maret 2026. Setelah dipotong biaya penawaran umum sebesar Rp3,55 miliar, dana bersih yang diterima perusahaan tercatat Rp896,45 miliar. Per 30 Juni 2026, seluruh dana tersebut sudah terpakai 100 persen dan tidak menyisakan dana yang belum digunakan.
Dana tersebut dipakai untuk kegiatan usaha pembiayaan syariah, mencakup kendaraan roda empat, properti, kendaraan roda dua, serta jasa penyelenggaraan haji dan umrah, dengan skema akad Murabahah, Ijarah Muntahiya Bittamlik, dan akad syariah lainnya. Angka realisasi ini sama persis dengan rencana yang tertulis di prospektus, artinya perusahaan menjalankan penggunaan dana sesuai janji awal kepada investor sukuk.
Dari total biaya penawaran umum Rp3,55 miliar, porsi terbesar adalah biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar Rp1,8 miliar atau 51 persen, disusul biaya jasa lembaga penunjang pasar modal Rp795,87 juta (22 persen), biaya lain-lain yang diatribusikan langsung sebagai biaya emisi Rp674,16 juta (19 persen), dan biaya jasa profesi penunjang pasar modal Rp276,6 juta (8 persen). Tidak ada biaya jasa penyelenggaraan maupun jasa konsultasi keuangan dalam penerbitan ini. Laporan ditandatangani Direktur CNAF, M Imron Rosyadi Nur, dan disampaikan ke OJK mengacu pada POJK Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
