PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) menyampaikan laporan keuangan tahunan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2022, dengan opini audit baru terbit 5 Mei 2026 dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (Nexia), ditandatangani partner Harris Siregar. Auditor memberikan opini wajar tanpa modifikasian, tetapi menambahkan paragraf penekanan mengenai ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha. Perseroan mencatat rugi bersih Rp4,68 miliar untuk tahun 2022, sehingga akumulasi kerugian membengkak menjadi Rp78,41 miliar, serta mengalami penurunan kas sebesar Rp1,25 miliar sepanjang tahun tersebut. Saham CPRI saat ini berada di papan Pemantauan Khusus (watchlist) di Bursa Efek Indonesia.
Dari sisi posisi keuangan, jumlah aset Perseroan turun dari Rp211,96 miliar pada akhir 2021 menjadi Rp208,49 miliar pada akhir 2022. Kas dan setara kas yang dipegang perusahaan merosot tajam, dari Rp1,35 miliar menjadi hanya Rp105,48 juta dalam setahun. Di sisi liabilitas, jumlah utang justru naik dari Rp27,55 miliar menjadi Rp28,78 miliar, terutama karena utang kepada pemegang saham jangka panjang bertambah dari Rp19,37 miliar menjadi Rp20,11 miliar. Akibatnya, jumlah ekuitas Perseroan menyusut dari Rp184,42 miliar menjadi Rp179,71 miliar.
Auditor menetapkan pengakuan pendapatan sebagai hal audit utama karena nilainya signifikan terhadap kinerja Grup. Sepanjang 2022, CPRI mengakui pendapatan sebesar Rp3,43 miliar yang seluruhnya berasal dari jasa penyewaan gedung kantor, dengan pertimbangan manajemen pada jangka waktu perjanjian sewa, masa bebas sewa, penentuan tarif, dan insentif kepada penyewa. Auditor menguji perhitungan tersebut melalui pemeriksaan perjanjian sewa, invoice, bukti penerimaan kas, serta prosedur pisah batas transaksi di sekitar tanggal laporan.
