PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) menyampaikan laporan keuangan interim yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2026, melalui surat bernomor 030/ADM/BOD/X/2026 yang ditandatangani direksi pada 14 Oktober 2026. Pendapatan perusahaan turun dari Rp27,95 miliar pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp26,48 miliar, namun laba kotor justru naik dari Rp12,51 miliar menjadi Rp15,09 miliar karena beban pokok pendapatan ditekan lebih rendah. Rugi usaha menyempit tajam dari Rp2,63 miliar menjadi Rp690,33 juta, dan rugi bersih tahun berjalan ikut menyusut dari Rp2,79 miliar menjadi Rp729,93 juta, membuat rugi per saham dasar mengecil dari Rp1,72 menjadi Rp0,45.

Di sisi posisi keuangan, jumlah aset perusahaan turun dari Rp17,67 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp16,81 miliar per 30 September 2026, terutama karena kas dan bank merosot dari Rp3,47 miliar menjadi Rp490,36 juta. Jumlah liabilitas tercatat Rp21,41 miliar, lebih besar daripada jumlah aset, sehingga ekuitas perusahaan tetap negatif dan bahkan melebar dari defisit Rp4,09 miliar menjadi defisit Rp4,60 miliar. Saldo rugi yang terakumulasi juga bertambah menjadi Rp50,71 miliar dari Rp49,98 miliar, sementara modal disetor tetap di Rp32,5 miliar tanpa ada aksi korporasi baru. Rasio lancar, yang mengukur kemampuan aset jangka pendek menutup utang jangka pendek, turun dari 101,07 persen menjadi 97,45 persen, yang berarti aset lancar perusahaan kini sedikit lebih kecil daripada utang yang harus dibayar dalam waktu dekat.

Dari laporan arus kas, kegiatan operasional masih membutuhkan kas tambahan sebesar Rp847,74 juta, meski jumlah ini jauh lebih kecil dibanding kebutuhan kas Rp3,76 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Perusahaan juga mengeluarkan Rp1,37 miliar untuk belanja aset tetap serta membayar kewajiban leasing dan utang lain-lain, sehingga kas dan bank turun neto Rp2,98 miliar sepanjang sembilan bulan ini. Laporan ini belum diaudit, sementara laporan keuangan tahunan 2025 yang telah diaudit oleh KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali memperoleh opini wajar tanpa modifikasian namun disertai paragraf penekanan mengenai kelangsungan usaha perusahaan, dan saham DIGI saat ini masih tercatat di papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia.