Samuel Sekuritas Indonesia, yang menjabat sebagai Direksi PT MD Entertainment Tbk (FILM), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya menjual 103.281.000 lembar saham biasa FILM pada 20 Oktober 2026 dengan harga Rp1.970 per saham. Dengan harga dan jumlah tersebut, nilai transaksi penjualan ini mencapai sekitar Rp203,46 miliar. Dalam laporan, tujuan transaksi tertulis sebagai pencairan repo, yaitu penyelesaian perjanjian jual beli kembali saham yang sebelumnya dipakai sebagai jaminan pendanaan.

Akibat penjualan ini, kepemilikan langsung Samuel Sekuritas Indonesia di FILM turun dari 1.049.325.300 lembar saham menjadi 946.044.300 lembar saham, atau berkurang 103.281.000 lembar. Proporsi hak suaranya di perusahaan ikut turun dari 9,64 persen menjadi 8,69 persen. Jumlah saham yang dilepas setara dengan hampir 9,84 persen dari total kepemilikan pelapor sebelum transaksi.

Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban Pasal 2 Ayat 2 POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan direksi, komisaris, atau pemegang saham tertentu melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham emiten ke OJK.